Teori Pemungutan Pajak

Terdapat beberapa teori yang menjelaskan atau memberikan justifikasi pemberian wewenang kepada negara untuk memungut pajak. Teori-teori yang mendukung pemungutan pajak tersebut, yaitu sebagai berikut.
1. Teori Asuransi
Menurut teori ini, salah satu tugas Negara adalah memberikan perlindungan kepada rakyatnya atau keselamatan jiwa dan hartanya dengan cara menjaga ketertiban dan keamanan. Seperti halnya asuransi, rakyat sebagai tertanggung yang membutuhkan perlindungan dan Negara sebagai penanggung yang memberikan perlindungan, tertanggung harus membayar sejumlah premi atas risiko kerugian harta atau jiwanya kepada penanggung.
2. Teori Kepentingan
Teori ini mengatakan bahwa Negara dan rakyatnya saling memiliki kepentingan. Rakyat membutuhkan Negara sebagai pengayom, pelindung, dan pengatur. Tetapi agar Negara (dalam hal ini dilaksanakan oleh pemerintah) dapat menjalankan perannya maka diperlukan dana. Oleh karena itu sudah sewajarnya jika biaya-biaya yang dikeluarkan pemerintah dibebankan kepada rakyat.
3. Teori gaya pikul
Pemerintah membutuhkan dana agar fungsi Negara dan peran pemerintah dapat berjalan, maka rakyat memberikan sebagian kekayaannya dalam bentuk pajak. Pada teori ini pajak yang dibebankan kepada masing-masing orang berdasarkan pada gaya pikul seseorang atau kemampuan seseorang.
4. Teori Kewajiban Mutlak atau Teori Bakti
Berlawanan dengan teori-teori sebelumnya yang melihat ada hubungan antara pemerintah dengan rakyatnya dan tidak mengutamakan kepentingan Negara di atas kepentingan warganya maka teori ini mendasarkan pada paham bahwa karena sifat suatu Negara maka dengan sendirinya timbullah hak mutlak untuk memungut pajak dan kewajiban rakyat untuk membayar pajak yang pada akhirnya menjadi suatu tanda bakti rakyat kepada Negara.
5. Teori Asas Gaya Beli
Menurut teori ini fungsi pemungutan pajak diibaratkan dengan pompa yang mengambil gaya beli dari rumah tangga dalam masyarakat kepada rumah tangga Negara dan selanjutnya memompa keluar atau menyalurkan kembali dari Negara kepada masyarakat.

Related Posts:

0 Response to "Teori Pemungutan Pajak"